BNNP NTB Musnahkan BB Sabu Dengan Cara Di Blender

Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra
MATARAM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat, (NTB)memusnahkan barang bukti (BB) sabu seharga Rp1 miliar dengan cara diblender lalu dimasukkan dan ditimbun di dalam tanah. Pemusnahan dihadiri Kepala BNNP NTB, Kepala Pengadilan Negeri Mataram, Kepala Kejari Mataram, dan BPPOM  Mataram.

BB sabu yang dimusnahkan seberat 410,8 gram merupakan hasil ungkap kasus pada 28-29 Juli lalu di salah satu jasa ekspedisi di Kota Mataram dengan tersangka pemilik barang bernama Yeti Mulyati alias Yeti alias Neli si ratu sabu.


Kepala BNNP NTB Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, pemusnahan BB sabu dengan menghadirkan tersangka (TSK) yang diikutkan dalam kegiatan pemusnahan, untuk memberikan pelajaran bagi masyarakat NTB agar tidak mencoba-coba melakukan kejahatan Menyalahgunakan narkoba.


"Pemusnahan BB sabu ini bukan yang pertama, sudah sekian kali kita gelar pemusnahan. Pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah Nusa Tenggara Barat menjadi prioritas BNNP NTB dan kepolisian," tukasnya. (gl 02).

Belum ada Komentar untuk "BNNP NTB Musnahkan BB Sabu Dengan Cara Di Blender "

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel


Iklan Tengah Artikel 1 Iklan Daun Kelor

Iklan Tengah Artikel 2



Iklan Bawah Artikel