Hari Hak untuk Tahu ke-18 Kampanyekan Pentingnya Pakai Masker

MATARAM ,  - - Right To Know Day (RTKD) atau Hari Hak Untuk Tahu sedunia ke-18 yang jatuh pada tanggal 28 September tahun ini diperingati oleh Komisi Informasi dan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) NTB dengan sedikit berbeda. Pasalnya, pandemi covid-19 tengah melanda seluruh belahan dunia yang menuntut masyarakat untuk hidup dengan tatanan normal baru.

Protokol kesehatan covid-19 yakni 3M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak, merupakan kewajiban bersama yang jika tidak dilakukan akan mengancam keselamatan diri sendiri hingga keselamatan bersama. Karena itu, RTKD tahun ini diperingati KI dan Diskominfotik NTB dengan tema "Sudah Tahu Bahaya Corona, Gunakan Maskermu!". 

“Pilihan tema ini sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19, Kami berharap masyarakat sadar informasi, jika sudah tahu bahaya Covid-19 mesti dibarengi dengan tindakan pencegahan, paling tidak pakailah masker dimanapun berada,” Ujar Ajeng Roslinda Motimori, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Senin (28/9). 

Sebagai bentuk sosialisasi pentingnya informasi Covid-19 dan penggunaan masker Komisi Informasi dan Dinas Kominfotik Provinsi NTB memperingati RTKD dengan membagikan masker di pusat keramaian. KI dan Diskominfotik NTB membagikan 1000 lebih masker di pusat keramaian khususnya pasar sekaligus mensosialisasikan bahaya Covid 19 dan tindakan pencegahannya, menggunakan masker saat ini adalah yang paling ditekankan.

Menurut Ajeng, jika semua orang tahu dan informasi pandemi Covid-19 bisa diakses dengan mudah diharapkan dampak kesehatan dan ekonominya bisa di tekan. Karenanya Dinas Kominfotik NTB telah menyiapkan kanal informasi khusus tentang Covid-19 dan tehnis penanganannya. 

"Informasi tentang bahaya Covid-19, tehnis penanganan dan pencegahannya adalah hak semua orang untuk Tahu" jelas Ajeng disela-sela kegiatan bagi masker gratis di Pasar Dasan Agung. 

Sementara itu, I Gede Aryadi, Kepala Dinas Kominfotik NTB menjelaskan, kanal informasi khusus Covid-19 ini bisa diakses dengan mudah oleh semua orang.

“Kita ingin semua yang mengetahui informasi sadar dan bersama-sama berkontribusi untuk mencegah Covid-19 ini menyebar luas dan sebisa mungkin kita tekan,” ujarnya. 

Khusus terkait kondisi pandemi Covid-19, dijelaskan Gede, Pemprov NTB telah mengembangkan sejumlah progam dan Inovasi. Antara lain, Portal corona.ntbprov.go.id yang menyediakan seluruh data dan informasi covid-19 yang diupdate setiap harinya. Tersedia pula aplikasi  (self check up) covid-19 sehingga warga bisa melakukan cek kesehatan secara mandiri. Di dalam Portal Covid 19 ini  juga tersedia  aplikasi JPS Gemilang yang bisa dimanfaatkan oleh warga untuk mengetahui status dan trekking bantuan JPS Gemilang. 

NTB juga memiliki Layanan Provincial Call Center Satgas Covid-19  yang bisa dihubungi masyarakat selama 24 jam. Call Centre ini juga dipadukan dengan layanan informasi melalui live streaming facebook Diskominfotik NTB dan turut disiarkan juga oleh lembaga penyiaran Publik seperi TV dan Radio. 

Aplikasi teranyar yang dimiliki NTB adalah, System Meeting Online (Smeeton). Aplikasi menjadi salah satu inovasi yang dikembangkan untuk memfasilitasi kegiatan dan rapat-rapat secara virtual yang dapat digunakan oleh siapapun. Lebih simpel dan terjamin keamanannya. Dikembangkan oleh Diskominfotik NTB, aplikasi ini bebas biaya berlangganan. Selain Smeeton, juga ada aplikasi NTB Mall, platform belanja online warga NTB.  (gl 02).

Belum ada Komentar untuk "Hari Hak untuk Tahu ke-18 Kampanyekan Pentingnya Pakai Masker"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel


Iklan Tengah Artikel 1 Iklan Daun Kelor

Iklan Tengah Artikel 2



Iklan Bawah Artikel