Kemenparekraf RI Belakukan Standarisasi Protokol Kesehatan Di Tengah Pandemi Covid-19
Titik Wahyuni selaku Koordiantor Promosi dan Pendukung Wisata Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE) Kemenparekraf RI Di Dampingi Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi NTB Lalu Moch Fauzal |
LOMBOK TENGAH, 2 Oktober 2020 ,
Titik Wahyuni selaku Koordiantor Promosi dan Pendukung Wisata Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE) Kemenparekraf RI pada kegiatan diskusi panduan sosialisasi MICE yang berlangsung di kawasan KEK Mandalika Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat selama tiga hari dari 2-4 Oktober 2020.
"Dipaparkannya kegiatan sosialisasi pemberlakuan standarisasi kesehatan ditengah pandemi Covid-19 sebelumnya telah dilangsungkan di sembilan kabupate kota se indonesia.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan agar penerapan protokol kesehatan Covid -19 berjalan sesuai standar prosedur operasional atau SOP yang berlaku. Ujarnya"
Senada dengan hal itu Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi NTB Lalu Moch Fauzal menambahkan penerapan standarisasi protokol kesehatan bagi pelaku wisata seperti Hotel dan Homestay menjadi sebuah keharusan dan inplemnetasinya akan terus di evaluasi, Bagi Hotel dan Home Stay yang lalai atau kendor dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 saya bisa finalti atau cabut ijin operasionalnya "ujarnya.
Pengetatan standar protokol kesehatan Covid-19 pada dunia pariwisata bertujuan untuk memastikan wisata yang sehat aman dan bebas dari Covid-19.
Kadisbudpar NTB Lalu Moch Fauzal sekaligus membuka kegiatan diskusi panduan sosialisasi MICE Kemenparekraf RI yang para pesertanya terdiri dari pelaku usaha industri pariwisata di NTB.
Kawasan KEK Mandalika Lombok Tengah disebutkan sebagai salah satu dari lima Destinasi Superprioritas yang di kembangkan oleh pemerintah. (gl 02).
Belum ada Komentar untuk "Kemenparekraf RI Belakukan Standarisasi Protokol Kesehatan Di Tengah Pandemi Covid-19"
Posting Komentar