BNNP NTB Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu Seberat 489,01gram
Kepala BNNP NTB, Brigjen Bagas Nugraha saat pemusnahan BB pada Rabu (22/12/2021). |
MATARAM, - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Nusa Tenggara Barat (NTB) musnahkan barang bukti sabu seberat 489,01 gram setelah di sisihkan untuk yang berhasil diamankan di terminal kedatangan domestik Bandar Udara Internasional Zainuddin Abdul Madjid Lombok Tengah.
Barang bukti yang dimusnahkan dengan cara di blender seperti pembuatan jus kemudian dicampur oli merupakan hasil pengungkapan pada (15/9/2021) kemaren.
Proses pemusnahan selain disaksikan oleh tersangka atas nama Ahmad alias Ambut dan MRH alias Rizal juga dihadiri oleh Kepala BNNP NTB, Wakapolda NTB, Brigjen Ruslan Aspan, Danlanal, Kasrem162/WB, Dandenpom , dirnarkoba.
Perlu diketahui bahwa kasus yang dimusnahkan BB tersebut dibawa oleh kedua tersangka dari Palembang menggunakan pesawat menuju Lombok transit Jakarta dengan menggunakan modus roket (memasukkan dalam dubur).
Kepala BNNP NTB, Brigjen Bagas Nugraha mengatakan bahwa ini salah satu upaya yang dilakukan dalam upaya pemberantasan narkotika.
,"BB yang kita musnahkan hari ini, hasil tangkapan pada 15 September 2021," ucapnya saat pemusnahan BB pada Rabu (22/12/2021).
Menurutnya, pemusnahan dilakukan dengan cara pemusnahan kita musnahkan dengan cara kita buatkan jus dan ini jus termahal, "terangnya.(gl 02)
Belum ada Komentar untuk "BNNP NTB Musnahkan Barang Bukti Jenis Sabu Seberat 489,01gram"
Posting Komentar