Presiden RI Dan DPR RI Diminta Segera Mengesahkan UU IKN
Ratusan organisasi yang tergabung dalam Gerakan Percepatan Ibu Kota Negara Di Kalimantan (GP 1 Kaltim) |
MATARAM, - Ratusan organisasi yang tergabung dalam Gerakan Percepatan Ibu Kota Negara Di Kalimantan (GP 1 Kaltim) Meminta Presiden RI dan mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Undang Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Hal itu dikatakan oleh Ir. Desli Mempi MM, MBA Ketua GP 1 Kaltim dalam Pers rilis di Kota Mataram NTB (7-12-2021).
Dalam kegiatan tersebut hadir , Ketua GP 1 Kaltim Ir. Desli Mempi MM, MBA, DR. Sri Sudarjo S.Pd. SH Pimpinan KSU Renjani, Andi Akmal Famsudir S.ip Ketua Serikat Peternak Nasional Indonesia (SPNI )dan Perwakilan dari masing masing Provinsi di Indonesia.
Ketua GP 1 Kaltim Ir. Desli Mempi MM, MBA menjelaskan bahwa Kalimantan sangat cocok sebagai Ibu Kota Negara RI. Naskah akademisnya sudah ada sebagaimana hasil kajian Ilmiah. Pengantar RUU IKN ke DPR itu adalah Naskah Akademis dari Bappenas yang Firaebel. Dan syarat materil sudah terpenuhi. Secepatnya akan menyampaikan aspirasi ini ke DPR RI untuk meminta agar segera disahkan UU IKN, tegasnya
"Aspirasi kami mendesak untuk segera mengesahkan UU IKN," tegasnya
DR. Sri Sudarjo S.Pd. SH Sekertaris GP 1 Kaltim mengatakan bahwa Ratusan organisasi yang bernaung dibawah Komite Pemerintahan Rakyat Independen (KPPRI) yang selama ini konsen membahas tentang kajian riset analisa politik, kebangsaan dan kenegaraan. Meminta untuk segera mengesahkan UU IKN.
Lanjut, DR. Sri Sudarjo Sekertaris GP 1 Kaltim, juga menjelaskan bahwa urgensi untuk mengesahkan UU IKN adalah untuk menjamin bahwa kami 23.195 anggota KSU Renjani menjamin ketahanan pangan untuk sentra peternakan sapi di NTB yang selama ini sudah melangsungkan proses peternakan itu secara Koperasi. Sebagai amanat kembalinya negara, kalau kita ambil dari sejarah bahwa Kutai Kertanegara adalah kerajaan tertua. DKI Jakarta selama ini sebagai ibu kota negara sudah tidak bisa menjamin sebagai kota yang moderen dengan berbagai problem, baik dari bidang sosial, ekonomi, budaya dan politik.
Secara regional yang ada di Asia dan bisa menjawab sebuah tatanan Ibukota yang memang pantas dan patut secara internasional. Karena apapun alasannya semua hubungan hubungan internasional dalam bidang ekonomi, dalam bidang industri selama ini yang memasok energi alam itu adalah Kalimantan Timur. Tutup DR. Sri Sudarjo. (gl 02)
Belum ada Komentar untuk "Presiden RI Dan DPR RI Diminta Segera Mengesahkan UU IKN"
Posting Komentar