Presiden RI Dan DPR RI Diminta Segera Mengesahkan UU IKN

Ratusan  organisasi yang tergabung dalam Gerakan Percepatan Ibu Kota Negara Di Kalimantan (GP 1 Kaltim) 

MATARAM, - Ratusan  organisasi yang tergabung dalam Gerakan Percepatan Ibu Kota Negara Di Kalimantan (GP 1 Kaltim) Meminta Presiden RI dan  mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Undang Undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Hal itu dikatakan oleh Ir. Desli Mempi MM, MBA Ketua GP 1 Kaltim dalam Pers rilis di Kota Mataram NTB (7-12-2021).

Dalam kegiatan tersebut hadir , Ketua GP 1 Kaltim Ir. Desli Mempi MM, MBA, DR. Sri Sudarjo S.Pd. SH Pimpinan KSU Renjani, Andi Akmal Famsudir S.ip Ketua Serikat Peternak Nasional Indonesia (SPNI )dan  Perwakilan dari masing masing Provinsi di Indonesia.

Ketua GP 1 Kaltim Ir. Desli Mempi MM, MBA menjelaskan bahwa Kalimantan sangat cocok sebagai Ibu Kota Negara RI. Naskah akademisnya sudah ada sebagaimana hasil kajian Ilmiah. Pengantar RUU IKN ke DPR itu adalah Naskah Akademis dari Bappenas yang Firaebel. Dan syarat materil sudah terpenuhi.   Secepatnya akan menyampaikan aspirasi ini ke  DPR RI untuk meminta agar segera disahkan UU IKN, tegasnya

"Aspirasi kami mendesak untuk segera mengesahkan UU IKN," tegasnya

DR. Sri Sudarjo S.Pd. SH Sekertaris GP 1 Kaltim  mengatakan bahwa Ratusan organisasi yang  bernaung dibawah Komite Pemerintahan Rakyat Independen (KPPRI) yang selama ini konsen membahas tentang kajian riset analisa politik, kebangsaan dan kenegaraan.  Meminta  untuk segera mengesahkan UU IKN. 

Lanjut, DR. Sri Sudarjo Sekertaris GP 1 Kaltim,  juga  menjelaskan bahwa urgensi untuk mengesahkan UU IKN adalah untuk menjamin bahwa kami  23.195  anggota KSU Renjani menjamin ketahanan pangan untuk sentra peternakan sapi di NTB yang selama ini sudah melangsungkan proses peternakan itu secara Koperasi. Sebagai amanat kembalinya negara, kalau kita ambil dari sejarah bahwa Kutai Kertanegara adalah  kerajaan tertua. DKI Jakarta selama ini sebagai ibu kota negara sudah tidak bisa menjamin sebagai kota yang moderen dengan berbagai problem, baik dari bidang sosial, ekonomi, budaya  dan politik.

Secara  regional yang ada di Asia dan bisa menjawab  sebuah tatanan Ibukota yang memang pantas dan patut  secara internasional.  Karena apapun alasannya semua hubungan hubungan internasional dalam bidang ekonomi, dalam bidang industri selama ini yang memasok energi alam itu adalah Kalimantan Timur. Tutup DR. Sri Sudarjo. (gl 02)

Belum ada Komentar untuk "Presiden RI Dan DPR RI Diminta Segera Mengesahkan UU IKN"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel


Iklan Tengah Artikel 1 Iklan Daun Kelor

Iklan Tengah Artikel 2



Iklan Bawah Artikel