Rapat Kerja Kejaksaan Tinggi NTB Tahun 2021 , Ini Penetapan RPJMN dan RKP
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, TOMO, SH. saat membuka Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi NTB 2021 |
MATARAM , - Kejaksaan Tinggi NTB melaksanakan Rapat Kerja Daerah Tahun 2021 yang disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran sebagaimana yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020 - 2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022.
Rapat Kerja tersebut bertempat di Kejaksaan Tinggi NTB yang dilaksanakan secara Virtual, diikuti oleh Kejaksaan Tinggi NTB, Kejaksaan Negeri se NTB yang berlangsung selama 2 (dua) hari kerja, dimulai hari ini tanggal 28 dan tanggal 29 Desember 2021 dengan peserta rapat yakni para Pejabat Eselon III dan Eselon IV pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se NTB.
Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi NTB diawali dengan sambutan Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, TOMO, SH. sekaligus membuka Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi NTB 2021 selanjutnya Pengarahan oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Purwanto Joko Irianto, SH.,MH, kemudian dilanjutkan pemaparan oleh para Kepala Kejaksaan Negeri dan para Asisten dengan materi Capaian Kinerja Tahun 2021 berkaitan dengan tugas dan fungsi masing masing satker dikaitkan dengan RPJMN tahun 2020-2024 dan RKP Tahun 2021 serta abalisis dan Inventarisasi kebutuhan rill Tahun 2023.
Kepala Kejaksaan Tinggi NTB dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Kerja daerah ini merupakan momentum berharga bagi kita bersama untuk bertransformasi ke arah yang lebih baik, lebih sempurna, lebih modern, dan lebih responsif menghadapi serta mengantisipasi berbagai dinamika perkembangan dalam menjalankan tugas, fungsi, dan kewenangan yang dimiliki dengan disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020 – 24 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sehingga diharapkan rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat dapat mewarnai kebijakan Kejaksaan Agung R.I dan lebih memiliki andil penting serta strategis dalam keberhasilan dan kesuksesan Kejaksaan R.I dalam mewujudkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024, dengan harapan Kejaksaan R.I mendapatkan nilai kinerja yang baik sehingga mendapatkan tambahan anggaran yang memadai.
Melalui forum ini saya juga ingin menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Se – Nusa Tenggara Barat telah menorehkan capaian kinerja terbaiknya, meskipun pada tahun ini tidak ada satker di Nusa Tenggara Barat yang meraih predikat wilayah bebas dari korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) namun saya melihat semangat dan kesungguhan melakukan perubahan reformasi birokrasi pada masing masing satker. Saya yakin dan optimis, Ikhtiar tersebut akan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan institusi, terlebih didalam upaya untuk memulihkan kepercayaan publik (gl 02).
Belum ada Komentar untuk "Rapat Kerja Kejaksaan Tinggi NTB Tahun 2021 , Ini Penetapan RPJMN dan RKP "
Posting Komentar